Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memproyeksikan industri pertahanan Indonesia akan mencapai peringkat 20 besar global pada 2030, didorong oleh inovasi pada platform UAV (Unmanned Aerial Vehicle) yang diintegrasikan dengan kecerdasan buatan (AI) untuk misi patroli maritim. Platform drone ini dirancang untuk misi Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance (ISR) maritim, mampu melakukan pengawasan otonom dengan pemrosesan data real-time untuk deteksi dan identifikasi target secara cepat. Proyeksi ini didasarkan pada kapasitas produksi yang diperkirakan mencapai Rp85 triliun pada 2025, menempatkan Indonesia saat ini di peringkat 32 industri pertahanan global. Langkah strategis ini menandai akselerasi transformasi menuju kemandirian alutsista dan peningkatan daya saing di kancah pertahanan internasional.
Inovasi Drone dan AI sebagai Katalis Utama Pertumbuhan
Luhut merinci tiga pilar strategis dalam mencapai target ambisius ini:
- Drone dan AI: Pengembangan UAV dengan AI untuk misi patroli maritim, memungkinkan pengawasan otonom dan respons taktis yang lebih cepat serta efisien dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia.
- Rudal Jarak Sedang: Produksi rudal presisi hasil alih teknologi dari Turki yang memperkuat daya gentar dan mengurangi ketergantungan impor amunisi strategis.
- Radar Nasional: Komersialisasi sistem radar produksi BPPT untuk membangun kesadaran situasional yang terintegrasi dalam jaringan sensor pertahanan udara nasional.
Dampak Industri dan Ekonomi Pertahanan Nasional
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan nilai produksi industri pertahanan nasional mencapai Rp85 triliun pada 2025, meningkat 18% dari tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan pertumbuhan signifikan dari program kemandirian alutsista yang juga diperkirakan menghemat devisa hingga Rp12 triliun per tahun melalui pengurangan impor komponen pertahanan strategis. Luhut menekankan pentingnya holding industri pertahanan DEFEND ID untuk mempercepat produksi bersama dengan mitra internasional, seperti dalam proyek rudal dan radar, guna meningkatkan kompetensi SDM lokal dan memperkuat ekosistem manufaktur teknologi tinggi.
Untuk mempertahankan momentum menuju peringkat 20 besar global pada 2030, pelaku industri pertahanan nasional perlu terus berinovasi dalam pengembangan ekosistem drone dan AI, serta memastikan alih teknologi berjalan efektif. Fokus pada peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan standardisasi komponen akan menjadi kunci daya saing. Rekomendasi strategis ini sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia tidak hanya sebagai pasar, tetapi sebagai produsen dengan kapabilitas rekayasa penuh (end-to-end engineering) dalam rantai pasok pertahanan global, sejalan dengan visi kemandirian alutsista Indonesia Emas 2045.